Soal:
Putri saya mengakhirkan shalat Isya hingga mendekati pukul 12 malam secara rutin, apa pendapat anda mengenai hal ini?
Jawab:
Dibolehkan mengakhirkan shalat Isya, bahkan itu yang lebih afdhal, yaitu mengakhirkan shalat Isya’ hingga sepertiga malam (yang pertama-ed). Ini lebih afdhal kecuali bagi orang yang diwajibkan untuk shalat berjama’ah, maka ia wajib shalat berjama’ah. Juga bagi orang yang khawatir tertidur maka hendaknya ia shalat Isya’ sebelum tidur. Adapun bagi orang yang kuat terjaga hingga malam dan ia tidak diwajibkan shalat berjama’ah maka yang afdhal adalah mengakhirkan shalat Isya hingga sepertiga malam (sepertiga malam pertama -ed).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar